Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penistaan Agama Buku Memburu Muhammad
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan penistaan agama terkait buku berjudul Memburu Muhammad karya Feby Indriani yang viral di media sosial. Buku tersebut sebelumnya memicu penolakan dan pembatalan acara diskusi di Bogor, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan oleh Direktorat Siber dan Ditreskrimum untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan terkait isu sensitif suku, agama, ras, dan antargolongan. Pembatalan acara diduga disebabkan oleh tekanan dari sekelompok organisasi masyarakat yang mempermasalahkan judul buku dan ancaman akan membawa massa 200 orang. Penulis menyampaikan melalui akun Threads-nya bahwa pihak perpustakaan cemas fasilitas akan rusak dan keamanan acara terancam. Warganet juga mendesak agar buku tidak diterbitkan lebih lanjut karena dinilai berpotensi menistakan agama Islam. Kasus serupa pernah terjadi pada 2023 terkait novel Kembara Rindu dan pada 2017 terkait buku Muhammad: The Last Prophet.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 10.18
Polisi Dalami Info Viral Dugaan Penistaan Agama di Buku 'Memburu Muhammad'
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 11.06
Kemenag Buka Suara soal Buku 'Memburu Muhammad'
Detik.com · 25 September 2026 pukul 08.45
Kemenag Sayangkan Muncul Buku 'Memburu Muhammad': Potensi Bikin Gaduh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 11.56
Polda Metro Jaya Pantau Polemik Viral Buku 'Memburu Muhammad'
Berita terkait
Muncul Buku 'Memburu Muhammad' Diduga Penistaan Agama, Polisi Selidiki
Detik.com · 24 September 2026 pukul 11.01
Menguji Batas Kebebasan Berekspresi
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 05.00
Respons Menag soal Challenge Baca Ayat Quran Berhadiah Miras
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 22.25
Menag Soroti Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.22