Penyesuaian Tarif RSUD untuk Subsidi Silang Pasien BPJS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif layanan di RSUD, khususnya pada segmen eksekutif dan reguler. Langkah ini bertujuan menciptakan subsidi silang untuk menutup selisih biaya operasional penanganan pasien BPJS, terutama pada kasus medis berat yang biayanya melebihi nilai klaim.
Penentuan tarif eksekutif dilakukan berdasarkan perhitungan unit cost dan harga pasar, namun dipastikan tetap lebih rendah dari rumah sakit swasta. Selain untuk subsidi, penyesuaian ini bertujuan meningkatkan daya saing RSUD dalam merekrut dokter subspesialis dan konsultan. Meskipun cakupan BPJS di Jakarta mencapai 99,9%, pemerintah tetap membuka masukan publik untuk merevisi tarif melalui peraturan daerah jika dianggap terlalu tinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 14.24
Dinkes DKI Soal Tarif Layanan Eksekutif RSUD Naik: Ada Skema Subsidi Silang
Berita terkait
DPRD DKI Minta Dinas Kesehatan Sosialisasi Soal Tarif Eksekutif RSUD
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.28
Siap-siap! Pramono Bakal Naikkan Tarif RSUD Jakarta
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 13.31
Saat Pemprov DKI Tepis Isu Layanan Psikolog Pakai BPJS Tak Lagi Gratis
kumparan · 5 September 2026 pukul 09.00
Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov-Puskesmas
kumparan · 4 September 2026 pukul 23.42