Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyesuaian Tarif RSUD untuk Subsidi Silang Pasien BPJS

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif layanan di RSUD, khususnya pada segmen eksekutif dan reguler. Langkah ini bertujuan menciptakan subsidi silang untuk menutup selisih biaya operasional penanganan pasien BPJS, terutama pada kasus medis berat yang biayanya melebihi nilai klaim.

Penentuan tarif eksekutif dilakukan berdasarkan perhitungan unit cost dan harga pasar, namun dipastikan tetap lebih rendah dari rumah sakit swasta. Selain untuk subsidi, penyesuaian ini bertujuan meningkatkan daya saing RSUD dalam merekrut dokter subspesialis dan konsultan. Meskipun cakupan BPJS di Jakarta mencapai 99,9%, pemerintah tetap membuka masukan publik untuk merevisi tarif melalui peraturan daerah jika dianggap terlalu tinggi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait