Penyidikan Kasus Suap HGB Summarecon: KPK Belum Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses penyidikan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Bogor, Jawa Barat. Delapan tersangka telah ditetapkan KPK, empat di antaranya memiliki kedekatan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid. Namun, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, KPK belum mencegah Nusron Wahid bepergian ke luar negeri. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam proses penegakan hukum, terutama bagi pejabat publik yang harus patuh terhadap proses hukum yang berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 13.00
Guntur Romli Curiga KPK 'Masuk Angin' Jika Tak Sentuh Nusron Wahid di Kasus Suap HGB
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.13
Kasus HGB Summarecon Disorot, Pukat UGM Desak KPK Segera Periksa Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.35
20 Koper Uang Ratusan Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, KPK Dalami Dugaan Keterkaitan Nusron Wahid
Detik.com · 16 September 2026 pukul 07.23
Kata KPK soal Status Nusron Wahid Usai Orang Kepercayaan Jadi Tersangka
Berita terkait
KPK Buka Kemungkinan Jerat Summarecon sebagai Tersangka Korporasi Buntut OTT Anak Buah Nusron Wahid
JawaPos · 16 September 2026 pukul 11.47
Pernyataan KPK soal Nusron Wahid
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 06.31
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.30
KPK Ungkap Ada 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Kasus Mafia Tanah BPN
kumparan · 15 September 2026 pukul 23.43