Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Peradi Profesional Gandeng Unhas Buat Program Studi Profesi Advokat

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menyiapkan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat (PPA) untuk meningkatkan kompetensi calon advokat. Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menyatakan bahwa PPA diperlukan untuk meningkatkan mutu, kompetensi, etika, dan karakter advokat. Menurutnya, sistem pendidikan advokat yang ada saat ini masih menjadi perdebatan karena dinilai belum cukup untuk membentuk profesional yang sesuai. Harris menilai Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berlangsung singkat tidak cukup untuk membekali kompetensi sebagai advokat. Oleh karena itu, PERADI Profisikan berharap PPA dapat mulai diselenggarakan pada Maret 2027. Sekretaris Jenderal PERADI Profesional Yuhelson mengungkapkan bahwa pembukaan PPA merupakan gagasan Fakultas Hukum Unhas yang kemudian direspons oleh pihaknya. PPA didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019. Yuhelson menyatakan bahwa pendidikan profesi advokat belum dapat dilaksanakan dengan baik karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait PKPA. Hal ini menyebabkan masalah kualitas dan mutu advokat, sehingga PPA diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas calon advokat melalui pendidikan yang lebih mendalam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait