Perambahan 20 Ha Hutan di Bengkalis Terungkap Lewat Drone, Pelaku Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap kasus perambahan hutan seluas 20 hektare di kawasan Hutan Produksi Tetap, Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Perambahan terjadi dalam areal konsesi PT SPM sejak 27 Mei 2026. Kasus ini terungkap setelah PT SPM melaporkan aktivitas chainsaw dan alat berat, yang diverifikasi menggunakan drone karena akses sulit. Hasil pemantauan menunjukkan pembukaan lahan yang sebagian telah ditanami bibit kelapa sawit.
Polisi menetapkan satu tersangka berinisial ADI dan menyita excavator Hitachi PC110 serta barang bukti lainnya. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Sigerar menegaskan perkara ini akan diproses secara profesional dan tegas. Kasus ini mencerminkan penerapan teknologi drone dalam penegakan hukum lingkungan.
Bagikan
Berita terkait
Polres Inhil Tindak Perambah Hutan dan Karhutla, 2 Tersangka Dijerat
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.26
Pemerintah gandeng Interpol usut kejahatan lingkungan
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 12.20
Turun ke Jalan, KNPI Riau Tagih Penanganan Dugaan Kejahatan Lingkungan PT Musim Mas
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.01
Truk Kayu Ilegal Diamankan, Kemenhut Telusuri Pemasok hingga Penerima
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 15.05