Perambahan 20 Ha Hutan di Bengkalis Terungkap Lewat Drone, Pelaku Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap kasus perambahan hutan seluas 20 hektare di kawasan Hutan Produksi Tetap, Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Perambahan terjadi dalam areal konsesi PT SPM sejak 27 Mei 2026. Kasus ini terungkap setelah PT SPM melaporkan aktivitas chainsaw dan alat berat, yang diverifikasi menggunakan drone karena akses sulit. Hasil pemantauan menunjukkan pembukaan lahan yang sebagian telah ditanami bibit kelapa sawit.
Polisi menetapkan satu tersangka berinisial ADI dan menyita excavator Hitachi PC110 serta barang bukti lainnya. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Sigerar menegaskan perkara ini akan diproses secara profesional dan tegas. Kasus ini mencerminkan penerapan teknologi drone dalam penegakan hukum lingkungan.
Bagikan
Berita terkait
Polres Inhil Tindak Perambah Hutan dan Karhutla, 2 Tersangka Dijerat
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.26
Kemenhut Ungkap Jual-Beli Lahan Hutan Lindung di Sulsel, 3 Orang Ditangkap
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 01.01
Ukraina Luncurkan 800 Drone dalam Satu Malam ke Rusia
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 03.30
Susunan Resmi Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 di Istana Negara
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 22.15