Turun ke Jalan, KNPI Riau Tagih Penanganan Dugaan Kejahatan Lingkungan PT Musim Mas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KNPI Riau mendesak penegak hukum memproses dugaan kejahatan lingkungan terkait PT Musim Mas secara transparan dan berkelanjutan. Aksi ini dilakukan melalui demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Riau dan audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Riau pada 28 Agustus 2026. Rombongan KNPI Riau, dipimpin oleh Ketua DPD Fuad Santoso, menyampaikan aspirasi agar perkara ini tidak terhenti di tengah jalan. KNPI menegaskan tidak menginginkan intervensi dalam proses penyidikan, namun tetap memantau perkembangan kasus untuk memastikan keadilan tercapai. Audiensi tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan di Kejati Riau. Fuad menyampaikan bahwa kedatangan ke Polda Riau merupakan bentuk pengawasan lanjutan atas kasus ini. KNPI Riau ingin memperoleh kejelasan mengenai progres hukum dan memastikan semua prosedur hukum diikuti dengan benar. Organisasi kepemudaan ini menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penanganan dugaan pelanggaran lingkungan yang melibatkan perusahaan besar seperti PT Musim Mas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 22.43
Karhutla di Riau Lahap 904 hektare, Mayoritas Tersangka Disebut Bermotif Buka Lahan Sawit dan Holtikultura
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.26
Polda Riau Tetapkan 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.49
Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Karhutla, Motif Buka Lahan Sawit
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.03
Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Kompromi!
Berita terkait
Dari Penindakan Dompeng hingga Toko Emas, Polda Riau Sita Uang Hasil PETI di Kuansing
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.30
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.53
Polda Riau: Karhutla Mayoritas karena Kesengajaan untuk Buka Lahan Sawit
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.48
Penegakan Hukum Karhutla Masif, Polda Riau Tangkap 38 Pelaku
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.30