Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Truk Kayu Ilegal Diamankan, Kemenhut Telusuri Pemasok hingga Penerima

Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Sumatera berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang mengangkut kayu olahan sekitar 9 meter kubik tanpa dokumen sah di Jalan Lintas Tengah Merlung-SimPang Niam, Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pengamanan ini dilakukan saat petugas melaksanakan SMART Patrol pengamanan kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh pada Senin, 17 Agustus 2026.

Penyidik menetapkan S (46) sebagai tersangka dugaan pengangkutan kayu tanpa dokumen. Dari hasil pemeriksaan, S mengaku telah belasan kali mengangkut kayu dari wilayah yang sama tanpa melengkapi dokumen yang diperlukan. Truk dan muatan kayu olahan beserta pengemudinya diserahkan kepada Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan adanya pola pengangkutan kayu ilegal yang berulang dari kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kawasan hutan dan mencegah eksploitasi kayu liar yang merusak ekosistem.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait