Polres Inhil Tindak Perambah Hutan dan Karhutla, 2 Tersangka Dijerat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau berhasil mengungkap dua kasus kejahatan lingkungan, yakni perambahan hutan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam operasi ini, polisi menetapkan dua orang tersangka dan menyita barang bukti termasuk ekskavator dan alat berat lainnya.
Kasus pertama terkait perambahan hutan di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penelusuran pada 5 Agustus 2026. Di lokasi, petugas menemukan alat berat dan bekas steking, yang menguatkan dugaan perambahan hutan. Setelah penyelidikan, tersangka dengan inisial LS ditetapkan dan satu unit alat berat disita.
Kasus kedua melibatkan pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran area seluas sekitar 3 hektare di Jalan Pemuda Ujung, Dusun Damai, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang. Peristiwa ini terungkap pada 31 Juli 2026 setelah warga melaporkan kejadiannya. Api bersumber dari pembersihan lahan dengan cara dibakar pada 30 Juli 2026. Tersangka AR ditetapkan pada 7 Agustus 2026 setelah ditemukan dua alat bukti sah, termasuk kayu bekas terbakar dan tangki semprot.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 Ayat (1) huruf a UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 308 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar atau memanfaatkan hutan tanpa izin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 02.02
Beginilah Kondisi Kawasan Gunung Bromo Setelah Terbakar
Berita terkait
Perambahan 20 Ha Hutan di Bengkalis Terungkap Lewat Drone, Pelaku Ditangkap
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 10.49
9 Pelaku Karhutla di Sumsel Ditangkap, Sawit & Kopi Jadi Alasan Utama Pembakaran Lahan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.20
Kemenhut Ungkap Jual-Beli Lahan Hutan Lindung di Sulsel, 3 Orang Ditangkap
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 01.01
Ulah Pria Bakar 1,5 Hektare Lahan di Inhu dengan Dalih Usir Nyamuk
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.59