Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perdagangan Orang Masih Mengancam, Posko Pengaduan TPPO Dinilai Perlu

Ketua Umum Perhimpunan Insan Cita (Pelita 16) Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan bahwa perdagangan orang (TPPO) merupakan persoalan serius yang memerlukan kolaborasi antara negara dan masyarakat. Dalam Diskusi Publik Antiperdagangan Orang di SMA Yaspi Jakarta Utara, ia mengusulkan pembentukan Posko Pengaduan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai pusat informasi, konsultasi, pendampingan, dan pengaduan bagi masyarakat. Posko ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya mendapatkan akses bantuan hukum serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Doli menekankan pentingnya memperkuat edukasi dan literasi publik agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan kasus perdagangan orang di Libya dan Kamboja. Polda Metro baru saja berhasil memulangkan 3 korban TPPO dari Libya, sementara 41 WNI lainnya masih menunggu evakuasi.

Dalam kasus lokal, Doli mengungkapkan bahwa 4 warga Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang menjadi korban TPPO di Kamboja mirip dengan 2 kasus serupa di Daerah Pemilihan Sumatera Utara. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa ancaman perdagangan orang masih nyata dan membutuhkan langkah pencegahan yang lebih terstruktur dan sistematis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait