Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri Selama Setahun, Ancam Akan Pukuli Ibu Jika Menolak

Seorang pria berusia 43 tahun di Surabaya, LE, diketahui melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya berusia 16 tahat selama lebih dari satu tahun. Ia menikah secara siri dengan ibu korban selama 10 tahun. Persetubuhan pertama terjadi pada Juli 2025 di hotel Surabaya, diikuti tiga kali lagi pada April-Mei 2026 di apartemen Jalan Tidar. Pelaku sering mengancam korban dengan memukuli ibunya bila menolak. Anak korban tidak berani melawan atau melapor karena takut pada ancaman kekerasan tersebut. Kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait