Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri Selama Setahun, Ancam Akan Pukuli Ibu Jika Menolak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berusia 43 tahun di Surabaya, LE, diketahui melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya berusia 16 tahat selama lebih dari satu tahun. Ia menikah secara siri dengan ibu korban selama 10 tahun. Persetubuhan pertama terjadi pada Juli 2025 di hotel Surabaya, diikuti tiga kali lagi pada April-Mei 2026 di apartemen Jalan Tidar. Pelaku sering mengancam korban dengan memukuli ibunya bila menolak. Anak korban tidak berani melawan atau melapor karena takut pada ancaman kekerasan tersebut. Kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.42
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri, Sempat Sekap Istri dan Korban
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.43
Bos Pembakar Sopir Truk Hidup-Hidup di Karangasem Jadi Tersangka
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.41
Tangis Korban Dugaan Perkosaan Dipertemukan dengan Pelaku: Pelaku itu Eks Suami
Berita terkait
Tersangka Pemerkosaan Anak Tiri di Surabaya Mengaku Konsumsi Narkoba
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.37
Saksi Sebut Pelempar Benda Diduga Molotov ke Pos Polisi Margorejo Pakai Motor & Helm Biru
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 05.00
Jukir Liar Pukul & Ludahi Sopir Mobil di Toko Modern Surabaya Positif Narkoba
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 09.34
Jukir Liar Ungkap Kronologi Kejadian Pukul & Ludahi Sopir Mobil di Toko Modern Surabaya
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 21.30