Periksa Oknum Staf Administrasi, KPK Dalami Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI), dalam pemeriksaan terhadap staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS) yang ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap mekanisme dan pola pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum staf administrasi KPK tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik perlu mendalami dugaan praktik pemerasan yang dilakukan terhadap Bupati Pemalang. Dias diduga membocorkan informasi kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), yang kemudian digunakan sebagai alat peras kepada AWI. Selain menjadi korban, AWI juga diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Saksi-saksi dari klaster pemerasan di Pemkab Pemalang, termasuk pihak swasta dan jajaran perangkat daerah, juga akan diperiksa untuk memperkuat penyelidikan. Setya Budi Dias memilih bungkam saat ditanya oleh awak media setelah pemeriksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.46
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.00
KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim
Berita terkait
KPK Panggil Enam Kepala Sekolah, Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif
VOI · 10 September 2026 pukul 14.30
Anggota DPRD Diduga Jadi Perantara dalam Kasus Bupati Pemalang Nonaktif
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.24
Istri Bupati Pemalang Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini
VOI · 9 September 2026 pukul 14.35
KPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 02.01