Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi pada hari ini, Selasa (4/8/2026), terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Lokasi yang digeledah adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengonfirmasi penggeledahan telah selesai, namun belum merincikan barang bukti yang disita atau ruang spesifik yang diperiksa.

Kasus ini diduga berlangsung sejak 2023 saat Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. KPK memperkirakan total uang yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 145,5 miliar, dengan dugaan bahwa Silmy Karim menerima jatah Rp 100 juta per minggu. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim dan beberapa pejabat imigrasi lainnya dari berbagai tingkatan.

Penyidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap detail lebih lanjut mengenai praktik pemerasan yang diduga melibatkan jaringan di lingkungan imigrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait