Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang melibatkan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dan merupakan bagian dari penyidikan perkara tersebut. Hasil penggeledahan akan disampaikan setelah tim merampungkan prosesnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2–3 Juni 2026, yang menangkap 17 orang, termasuk delapan penyelenggara negara dan sembilan pihak swasta. Silmy Karim menyerahkan diri pada 3 Juni 2026, dan pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Silmy Karim dan pejabat imigrasi lainnya. Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp 145,5 miliar dari praktik korupsi selama periode 2022–2026. OTT ini merupakan operasi ke-11 KPK sepanjang tahun 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait