KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315704/original/046644200_1785854247-IMG_20260804_210119_265.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang melibatkan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dan merupakan bagian dari penyidikan perkara tersebut. Hasil penggeledahan akan disampaikan setelah tim merampungkan prosesnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2–3 Juni 2026, yang menangkap 17 orang, termasuk delapan penyelenggara negara dan sembilan pihak swasta. Silmy Karim menyerahkan diri pada 3 Juni 2026, dan pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Silmy Karim dan pejabat imigrasi lainnya. Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp 145,5 miliar dari praktik korupsi selama periode 2022–2026. OTT ini merupakan operasi ke-11 KPK sepanjang tahun 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.46
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 17.17
KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.34
Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Kasus Silmy Karim, KPK Sita Duit SGD 8.500
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.26
Bukan Cuma Kantor Imigrasi Jaksel,KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus
Berita terkait
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.27
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK: Penahanan Silmy Karim Sah dan Berdasarkan Hukum
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 15.36