Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor imigrasi di Jakarta pada Selasa (4/8/2026) dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing yang melibatkan mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Penggeledahan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengkonfirmasi dua lokasi tersebut, tetapi belum merilis detail hasilnya.

Sebelumnya, KPK menangkap delapan tersangka pada 4 Juni 2026 terkait korupsi izin tinggal WNA periode 2022-2026. Tersangka meliputi Direktur Jenderal Imigrasi 2023-2024 Silmy Karim, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Subdirektur Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Juniadi Sri Priambudi, serta staf Gusti Benardiansyah. Mereka diduga meraup keuntungan Rp145,5 miliar dari praktik tersebut.

Operasi ini merupakan OTT ke-11 KPK pada 2026, menunjukkan upaya berkelanjutan dalam memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait