Periksa Saksi dari Perbankan, Kejagung Usut Transaksi Kasus TPPU Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki transaksi keuangan mantan Kepala Jaksa Pengamat Bukti Digital dan Spesialis (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 11 hingga 12 Agustus 2026, penyidik Kejagung memanggil saksi dari sektor perbankan dan swasta untuk mengklarifikasi sejumlah transaksi mencurigakan. Menuruh Kapuspenkom Kejagung Anang Supriatna, tidak ada barang bukti yang disita dari pihak perbankan, namun beberapa transaksi perlu diverifikasi lebih lanjut. Pada 11 Agustus, tiga saksi diperiksa, termasuk dua dari pihak perbankan, dan sebelumnya tujuh orang juga dipanggil, termasuk seorang pejabat Bank Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 11.17
Pakar: Kejagung Tunjukkan Keseriusan Usut Kasus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.05
Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.47
Kejagung Telusuri Transaksi Perbankan dalam Kasus TPPU Febrie
Berita terkait
Kejagung Sita 38 Aset Tanah-Bangunan Senilai Rp 846 Miliar dalam Kasus Febrie
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.23
Kejagung Sita 38 Aset Tanah Senilai Rp 846 M di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.44
Febrie Adriansyah Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi-TPPU
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 20.09
Membisu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat Diperiksa Terkait TPPU
Detik.com · 4 September 2026 pukul 07.02