Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memeriksa dua saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dua saksi dari pihak swasta, BH dan LW, diperiksa pada Jumat, 14 Agustus, sementara empat saksi lainnya diperiksa pada Kamis, 13 Agustus. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperoleh alat bukti dan memperjelas konstruksi perkaranya, termasuk penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Penyidikan kasus TPPU ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026. Dua tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin. Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga sprindik terkait kasus serupa setelah menerima pengalihan perkara dari Polri. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU, dan dugaan korupsi serta TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. Dalam perkara PT Asabri, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sementara Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 23.48
Periksa Saksi dari Perbankan, Kejagung Usut Transaksi Kasus TPPU Febrie
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.19
Setara Institute Singgung Manuver Hukum Febrie untuk Kaburkan Substansi Perkara
Berita terkait
Tim Sembilan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti FA ke Penuntut Umum Kejari Jaksel
JawaPos · 18 September 2026 pukul 19.00
Gunakan Pasal TPPU, Kejagung Terbukti Tak Main-Main di Kasus Febrie
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.09
Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Punya Aset yang Fantastis
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 13.30
Aset Tanah Rp 846 M Disita Terkait Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 02.02