Perlindungan Ketenagakerjaan Perlindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Menaker Yassierli Berkomentar Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR dan pemerintah menyetujui RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI pada Senin (5/10/2026). Menaker Yassierli menyatakan RUU ini penting untuk memberikan pelindungan, kepastian hukum, serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. RUU memperkuat perlindungan bagi pekerja, pencari kerja, peserta pemagangan, dan pengusaha dengan menegaskan prinsip keadilan, kesetaraan, nondiskriminasi, K3, dan keseimbangan hak serta kewajiban. Sistem pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan juga akan lebih efektif, profesional, dan proporsional dengan memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 10.29
DPR Gelar Rapur Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan-SDI, 326 Anggota Hadir
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 10.17
Menaker Sebut RUU Ketenagakerjaan Perkuat Hak Pekerja hingga Pengusaha
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.31
Pemerintah & DPR Sepakat RUU Ketenagakerjaan Lanjut ke Sidang Paripurna
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.20
Kawal Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, 80 Ribu Buruh Turun ke Jalan Besok
Berita terkait
Menaker sebut masih terbuka dengan aspirasi RUU Ketenagakerjaan
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 16.30
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.10
Dasco pimpin pengambilan keputusan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 20.20
Komisi IX DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Besok
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 19.08