Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah & DPR Sepakat RUU Ketenagakerjaan Lanjut ke Sidang Paripurna

Pemerintah dan Komisi IX DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Sidang Paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja tingkat I pada Senin (5/10/2026) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa RUU ini krusial untuk memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti putusan MK No.168/-PUU-21/2023. Regulasi ini bertujuan menyelaraskan berbagai aturan ketenagakerjaan yang tersebar serta memperkuat perlindungan bagi buruh, pencari kerja, peserta pemagangan, hingga pengusaha.

RUU ini mengedepankan prinsip keadilan, kesetaraan, non-diskriminasi, dan aspek K3. Selain itu, pemerintah menekankan penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan agar lebih profesional dan efektif tanpa mengganggu keberlangsungan dunia usaha.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait