Pernah Muluskan Gibran Wapres, Almas Dukung Denny Indrayana Gugat Ijazah di MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Almas Tsaqibbirru mendukung gugatan Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden. Dukungan disampaikan melalui surat ke MK agar mengabulkan gugatan yang mempertanyakan keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Almas sebelumnya terlibat dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berhasil mengubah ketentuan usia calon presiden dan wakil presiden, sehingga Gibran bisa maju sebagai cawapres. Dalam perkara PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, para pemohon meminta MK untuk menyatakan syarat pendidikan wajib dipenuhi sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu, mendiskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat pendidikan, hingga membatalkan pelantikan Gibran sebagai wapres dan mewajibkan MPR menggelar sidang pemilihan wapres baru dalam 60 hari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 12.40
Update Isu Gugatan Denny Indrayana: Tak Sekadar Gibran, Yang Terimbas Juga Prabowo Sendiri
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Denny Indrayana Singgung Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jabat Komisaris BUMN: Pemecatan yang Dihargai
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 11.05
Denny Indrayana Bicara soal Saksi yang Dihadirkan di Sidang Gibran: Jawabannya...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 02.00
Denny Indrayana Seret Tiga Pihak Baru untuk Sidang Gugatan Pencalonan Gibran di MK
Berita terkait
Denny Indrayana: Tak Mudah Cari Saksi-Ahli untuk Sidang Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.24
Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.30
Pengamat: Saya Sampai Saat Ini Tidak Terbayang Gugatan ke Gibran Bakal Untungkan Denny Indrayana
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 14.10
Jelang Sidang Pembuktian 30 September! Denny Indrayana Desak MK Panggil Gibran dan 2 Menteri
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 08.49