Denny Indrayana Seret Tiga Pihak Baru untuk Sidang Gugatan Pencalonan Gibran di MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana, pakar hukum tata negara, meminta tiga pihak tambahan hadir dalam sidang gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi. Tiga pihak yang diminta adalah Wakil Presiden Gibran, Kemendikdasmen, dan Kemenkum. Permintaan ini dikirim melalui surat kuasa kepada pengadilan sebelum sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024. Gibran diminta menjelaskan riwayat pendidikannya sendiri, Kemendikdasmen untuk membantah Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan yang menyatakan pendidikannya setara SMK Grade 12, dan Kemenkum untuk membantah dalil Pasal 18 Ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang dianggap memungkinkan pengecualian bukti kelulusan bagi calon yang sekolah di luar negeri. Gugatan diajukan 10 September 2026, sidang perdana 28 September 2026, dan sidang lanjutan 30 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.24
Denny Indrayana: Tak Mudah Cari Saksi-Ahli untuk Sidang Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.30
Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.00
PHPU Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran hingga Menkum
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 20.00
Denny Indrayana Ungkap 3 Temuan Penting soal Ijazah Wapres Gibran
Berita terkait
Seret Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Denny Indrayana Kelakar Soal Tawaran 'Uang Damai'
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.40
Gugat Ijazah Gibran ke MK, Denny Indrayana Bongkar 3 Taruhan Nyawa yang Dihadapinya
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.00
Gibran Diminta Ambil Paket C daripada Dihantui Denny Indrayana: Nanti Dapat Ijazah SMA
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.40
GMKR Desak MK Diskualifikasi Gibran, Syarat Pendidikan Jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 16.54