Denny Indrayana Singgung Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jabat Komisaris BUMN: Pemecatan yang Dihargai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana dalam diskusi publik di Jakarta menyoroti Peraturan KPU Nomor 19/2023 yang melanggengkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres Pilpres 2024. Ia menyoroti Hasyim Asy'ari, mantan Ketua KPU yang dipecat atas dugaan pelanggaran kesusilaan, kini menjabat sebagai Komisaris Independen PTPN I. Denny menilai hal ini melanggar prinsip benturan kepentingan dan merupakan bentuk 'pemecatan yang dihargai'. Ia menekankan KPU harus independen, namun kini berubah menjadi komisaris. Ia menyarankan adanya masa grace period 3-5 tahun bagi mantan anggota KPU dan KPK untuk tidak dapat menerima jabatan publik lagi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 04.00
Sidang Denny Indrayana vs Gibran: Bukti 'Penyelundupan Aturan' Terbaru Akan Diajukan ke MK
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.24
Denny Indrayana: Tak Mudah Cari Saksi-Ahli untuk Sidang Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.30
Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 20.02
Nasib Enak Ketua KPU Era Gibran Mendaftar Pilpres, Denny Indrayana: 'Sekarang Dia Jadi Komisaris'
Berita terkait
Gibran Diminta Ambil Paket C daripada Dihantui Denny Indrayana: Nanti Dapat Ijazah SMA
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.40
GMKR Desak MK Diskualifikasi Gibran, Syarat Pendidikan Jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 16.54
Terungkap! Denny Indrayana Buka-Bukaan Alasan Gugat Gibran, Ternyata Bukan Cuma Isu Ijazah!
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 18.33
Denny Indrayana Dianggap Tak Punya Legal Standing untuk Gugat Pencalonan Gibran
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 14.15