Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana Singgung Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jabat Komisaris BUMN: Pemecatan yang Dihargai

Denny Indrayana dalam diskusi publik di Jakarta menyoroti Peraturan KPU Nomor 19/2023 yang melanggengkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres Pilpres 2024. Ia menyoroti Hasyim Asy'ari, mantan Ketua KPU yang dipecat atas dugaan pelanggaran kesusilaan, kini menjabat sebagai Komisaris Independen PTPN I. Denny menilai hal ini melanggar prinsip benturan kepentingan dan merupakan bentuk 'pemecatan yang dihargai'. Ia menekankan KPU harus independen, namun kini berubah menjadi komisaris. Ia menyarankan adanya masa grace period 3-5 tahun bagi mantan anggota KPU dan KPK untuk tidak dapat menerima jabatan publik lagi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait