Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perpres ojol segera final, DPR dan Pemerintah bahas aturan pengangkutan orang hingga makanan

DPR dan pemerintah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) pada Rabu (18/8/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat koordinasi yang dibuka oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta Dony Oskaria (COO Danantara/Kepala BP BUMN) membahas penyusunan aturan pengangkutan orang, barang, dan makanan melalui platform ojol. Penegasan peraturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pengguna jasa ojol serta mengatur standar layanan yang lebih baik. Dengan finalisasi Perpres, langkah selanjutnya adalah proses pengundangan dan implementasi aturan tersebut secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait