Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Peserta WHV, Termasuk dari Indonesia, Paling Terdampak Perubahan Migrasi Australia

Australia memperketat kebijakan migrasi untuk visa pelajar, turis, dan Working Holiday Visa (WHV) guna mengontrol jumlah pendatang dan mencegah penyalahgunaan perpindahan visa untuk menetap lebih lama. Menteri Dalam Negeri Tony Burke menegaskan langkah ini bertujuan mengatur arus migrasi masuk ke Australia.

Khusus bagi peserta WHV, termasuk dari Indonesia, pengajuan visa tahun kedua dan ketiga kini harus melalui sistem undian (ballot). Selain itu, kuota visa tahun kedua dipangkas dari 57.000 menjadi 45.000 peserta. Pemohon tetap diwajibkan menyelesaikan 88 hari kerja di wilayah regional sebagai syarat mengikuti undian tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait