Peserta WHV, Termasuk dari Indonesia, Paling Terdampak Perubahan Migrasi Australia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Australia memperketat kebijakan migrasi untuk visa pelajar, turis, dan Working Holiday Visa (WHV) guna mengontrol jumlah pendatang dan mencegah penyalahgunaan perpindahan visa untuk menetap lebih lama. Menteri Dalam Negeri Tony Burke menegaskan langkah ini bertujuan mengatur arus migrasi masuk ke Australia.
Khusus bagi peserta WHV, termasuk dari Indonesia, pengajuan visa tahun kedua dan ketiga kini harus melalui sistem undian (ballot). Selain itu, kuota visa tahun kedua dipangkas dari 57.000 menjadi 45.000 peserta. Pemohon tetap diwajibkan menyelesaikan 88 hari kerja di wilayah regional sebagai syarat mengikuti undian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 17.22
Peserta WHV Termasuk dari RI Paling Terdampak Perubahan Migrasi Australia
Berita terkait
Sempat Tertunda karena Visa, Pandji Pragiwaksono Lanjutkan Turnya di Australia
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.12
Proses WHV Diperlambat, Petani dan Pebisnis Australia Jadi Khawatir
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.13
AS Tolak Visa Mahmoud Abbas untuk Sidang Umum PBB Dua Tahun Berturut-turut
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.51
AS Perpanjang Pembatasan Visa Pejabat Palestina Jelang Sidang PBB
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 11.35