Pidato di Rapat Paripurna, Puan Ungkit Tindak Lanjut Pembahasan RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa legislatif periode 2024-2029 telah menyelesaikan 28 RUU menjadi UU sejak dilantik. Dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, Puan menjelaskan distribusi pembahasan UU tersebut di berbagai komisi DPR, dengan 10 UU di Komisi II, tiga di Komisi III, dan dua di Komisi VI, VII, VIII, XI, dan XIII. Sementara itu, 14 RUU masih dalam pembahasan Tingkat I, dan 43 RUU sedang dalam tahap penyusunan, termasuk RUU Perampasan Aset yang sedang mengumpulkan aspirasi publik untuk memperkuat substansinya. Puan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.50
Di Sidang Tahunan, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 15.36
Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Serap Aspirasi Masyarakat agar Miliki Legitimasi Kuat
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.07
Di Depan Prabowo, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Hadiri Upacara di Istana Pakai Tenun NTT, Puan Tekankan Soal Tegaknya Keadilan dan Persatuan Bangsa di HUT ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.06
Pakar Apresiasi Puan Komitmen 'Meaningful Participation' RUU Perampasan Aset
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 01.57
RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Pengamat Soroti Pentingnya Partisipasi Publik
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.32
DPR Bahas 14 RUU, Puan Pastikan Perampasan Aset Tetap Serap Masukan Publik
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.35