Pidato di Rapat Paripurna, Puan Ungkit Tindak Lanjut Pembahasan RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa legislatif periode 2024-2029 telah menyelesaikan 28 RUU menjadi UU sejak dilantik. Dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, Puan menjelaskan distribusi pembahasan UU tersebut di berbagai komisi DPR, dengan 10 UU di Komisi II, tiga di Komisi III, dan dua di Komisi VI, VII, VIII, XI, dan XIII. Sementara itu, 14 RUU masih dalam pembahasan Tingkat I, dan 43 RUU sedang dalam tahap penyusunan, termasuk RUU Perampasan Aset yang sedang mengumpulkan aspirasi publik untuk memperkuat substansinya. Puan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.50
Di Sidang Tahunan, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 15.36
Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Serap Aspirasi Masyarakat agar Miliki Legitimasi Kuat
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.07
Di Depan Prabowo, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Alasan Puan Maharani Tak Hadir saat Rapat Paripurna Pembahasan RUU Perampasan Aset
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 14.31
Terungkap, Ini Alasan Puan Absen Rapat Paripurna Ketika Bahas RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.19
Puan Susul Hadiri Rapat Paripurna DPR 27 Agustus
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.20
Pimpin Peringatan HUT ke-81 DPR, Puan Berkomitmen Sempurnakan Kinerja Demi Rakyat
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 18.40