Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pidato di Rapat Paripurna, Puan Ungkit Tindak Lanjut Pembahasan RUU Perampasan Aset

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa legislatif periode 2024-2029 telah menyelesaikan 28 RUU menjadi UU sejak dilantik. Dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, Puan menjelaskan distribusi pembahasan UU tersebut di berbagai komisi DPR, dengan 10 UU di Komisi II, tiga di Komisi III, dan dua di Komisi VI, VII, VIII, XI, dan XIII. Sementara itu, 14 RUU masih dalam pembahasan Tingkat I, dan 43 RUU sedang dalam tahap penyusunan, termasuk RUU Perampasan Aset yang sedang mengumpulkan aspirasi publik untuk memperkuat substansinya. Puan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait