Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menyatakan dukungannya terhadap langkah Ketua DPR RI Puan Maharani yang menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan karena RUU ini mengatur mekanisme penting seperti penelusuran dan perampasan aset, standar pembuktian, perlindungan terhadap pihak yang beritikad baik, serta mekanisme pengawasan dan keberatan. Hardjuno mengapresiasi penekanan Puan pada 'meaningful participation' yang tidak hanya mengundang masukan, tetapi juga memastikan transparansi dalam proses pembahasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 01.57
Pakar Apresiasi Puan Komitmen 'Meaningful Participation' RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.32
RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Pengamat Soroti Pentingnya Partisipasi Publik
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.08
Dasco: RUU Perampasan Aset Terus Berproses, DPR Serap Masukan Publik
Berita terkait
Tak Ditandatangani Puan, Ini Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.15
Guru Besar Trisakti soal RUU Perampasan Aset: Cepat Penting, tetapi Tepat Jauh Lebih Penting
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 21.09
RUU Perampasan Aset Fokus Berantas Korupsi, Sahroni: Aparat Jangan Abuse of Power
JawaPos · 7 September 2026 pukul 21.00
DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Ruang Partisipasi Publik Semakin Diperluas
VOI · 1 September 2026 pukul 14.43