Di Sidang Tahunan, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9324296/original/055741900_1786697428-Puan_Maharani.jpg)
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang awal tahun anggaran 2026-2027 menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap menerima masukan dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna untuk memperkuat substansi aturan dan memastikan regulasi memiliki legitimasi kuat. Puan juga menyatakan bahwa kualitas pembentukan UU tidak diukur dari jumlahnya, melainkan dari manfaat yang dirasakan rakyat. Proses pembentukan undang-undang dipengaruhi dinamika politik antarfraksi di DPR, antara DPR dan pemerintah, serta aspirasi kelompok masyarakat. DPR bersama pemerintah berupaya mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari setiap UU. Selain itu, diperlukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih antaraturan undang dan kewenangan aparatur negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.25
Pidato di Rapat Paripurna, Puan Ungkit Tindak Lanjut Pembahasan RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 15.36
Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Serap Aspirasi Masyarakat agar Miliki Legitimasi Kuat
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.07
Di Depan Prabowo, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Begini Jawaban Hasto soal Puan Enggak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 20.38
Tak Ditandatangani Puan, Ini Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.15
Puan Janji RUU Perampasan Aset Kelar 15 Desember, tapi Ada Hal yang Kurang di Surat Pernyataan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 06.15
Puan Ungkap Alasan Tak Temui Massa AMPB: Saya Tadi...
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 16.05