Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Di Sidang Tahunan, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang awal tahun anggaran 2026-2027 menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap menerima masukan dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna untuk memperkuat substansi aturan dan memastikan regulasi memiliki legitimasi kuat. Puan juga menyatakan bahwa kualitas pembentukan UU tidak diukur dari jumlahnya, melainkan dari manfaat yang dirasakan rakyat. Proses pembentukan undang-undang dipengaruhi dinamika politik antarfraksi di DPR, antara DPR dan pemerintah, serta aspirasi kelompok masyarakat. DPR bersama pemerintah berupaya mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari setiap UU. Selain itu, diperlukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih antaraturan undang dan kewenangan aparatur negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait