Di Sidang Tahunan, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9324296/original/055741900_1786697428-Puan_Maharani.jpg)
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang awal tahun anggaran 2026-2027 menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap menerima masukan dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna untuk memperkuat substansi aturan dan memastikan regulasi memiliki legitimasi kuat. Puan juga menyatakan bahwa kualitas pembentukan UU tidak diukur dari jumlahnya, melainkan dari manfaat yang dirasakan rakyat. Proses pembentukan undang-undang dipengaruhi dinamika politik antarfraksi di DPR, antara DPR dan pemerintah, serta aspirasi kelompok masyarakat. DPR bersama pemerintah berupaya mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari setiap UU. Selain itu, diperlukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih antaraturan undang dan kewenangan aparatur negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.25
Pidato di Rapat Paripurna, Puan Ungkit Tindak Lanjut Pembahasan RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 15.36
Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Serap Aspirasi Masyarakat agar Miliki Legitimasi Kuat
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.07
Di Depan Prabowo, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Legislator Golkar soal RUU Perampasan Aset: Jangan Ada Abuse of Power
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 16.05
Hadiri Upacara di Istana Pakai Tenun NTT, Puan Tekankan Soal Tegaknya Keadilan dan Persatuan Bangsa di HUT ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.06
Pakar Apresiasi Puan Komitmen 'Meaningful Participation' RUU Perampasan Aset
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 01.57
RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Pengamat Soroti Pentingnya Partisipasi Publik
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.32