Pimpinan DPR Lantik Hasan Basri Jadi Wakil Ketua MKD, Gantikan Agung Widiyantoro
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pimpinan DPR RI menetapkan Hasan Basri Agus sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, menggantikan Agung Widiyantoro yang kini menjadi Ketua Komisi X DPR. Penetapan ini disampaikan dalam rapat penetapan pimpinan MKD yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, berdasarkan surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor SJ00.1392/Fraksi Partai Golkar/DPR RI/8/2026 tertanggal 18 Agustus 2026. Hasan Basri, yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar dengan Nomor Anggota 281, disetujui secara bulat oleh para anggota DPR.
Bagikan
Berita terkait
Tanah SHM Dieksekusi PN Cibinong, Atalarik Syach Mengadu ke DPR
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 11.23
Revisi UU Keuangan Negara: DPR Pertanyakan Batas Peran Negara dan Swasta
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 10.35
Menaker: RUU Ketenagakerjaan Integrasikan Penempatan Kerja, K3, dan Pengawasan
kumparan · 14 September 2026 pukul 21.07
Mendagri: Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Dilanjutkan
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.25