Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Masyarakat Pati, RUU Perampasan Aset jadi Tuntutan Utama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melakukan demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (27/8) dan mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan DPR RI. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan dua tuntutan utama: percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi, serta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Tujuannya, menilai pemberantasan korupsi membutuhkan perangkat hukum yang lebih kuat. Kedua pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, menerima aspirasi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 09.20
Dede Budhyarto: Demo 27 Agustus Hanya Dua Tuntutan, Jangan Disusupi!
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 09.10
Demonstran Mulai Padati DPR, Tuntut Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.15
Demo 27 Agustus Ramai di Jagat Maya, Netizen Soroti Beragam Hal
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 07.21
Demonstrasi Sah, tapi Tak Boleh Anarkis
Berita terkait
Jelang Demo 27 Agustus, Istana: Tidak Ada yang Spesial
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 15.58
Rombongan 5 Bus Warga Pati Tiba di Jakarta Nanti Malam, Siap Kepung Gedung DPR Besok
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 13.46
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Sah Jadi UU di Paripurna Desember
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.02
Warga Pati Minta Dasco, Cucun, dan Saan Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Desember 2026
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 12.50