Warga Pati Minta Dasco, Cucun, dan Saan Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Warga Pati melalui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meminta DPR RI memberikan kepastian penyelesaian RUU Perampasan Aset Koruptor pada Desember 2026. Selama audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Jakarta, aktivis Botok menyampaikan desakan ini. Masyarakat Pati menghargai target DPR, namun meminta tanggal pengesahan resmi agar tidak tertunda lagi. Botok menegaskan bahwa bila target tidak tercapai, pimpinan DPR diminta menanggung jawab atau mengundurkan diri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.45
AMPB: Kalau 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan, Pimpinan DPR Mundur!
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 14.15
Pimpinan DPR Dasco Janji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan 15 Desember 2026
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.07
Seusai dapat Hasil Soal RUU Perampasan Aset, Massa AMPB Membubarkan Diri
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.59
Isi Lengkap Kesepakatan Pendemo dengan DPR, Ada Soal Pengunduran Diri
Berita terkait
Akhir Tahun, AMPB Ancam Unjuk Rasa Lagi di Gedung DPR Bila RUU Perampasan Aset Tak Disahkan
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 13.43
Botok Pati dkk Kecewa Ketua DPR Tak Temui Massa Aksi, Puan Bilang Begini
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.26
AMPB Tetapkan 15 Desember sebagai Tenggat, Siap Kembali Demo Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 13.23
Sejumlah Anggota DPR Temui Massa Botok Cs di Depan DPR
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.22