Pitra Romadoni Penuhi Panggilan Polres Bogor terkait Kasus Oknum Dosen Unimed
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pitra Romadoni Nasution, Presiden PETISI AHLI, memenuhi panggilan klarifikasi Sat Reskrim Polres Bogor pada 8 September 2026. Kehadiran ini menindaklanjuti surat panggilan Nomor B/4821/IX/RES.2.5/2026/Reskrim terkait penyelidikan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini melibatkan oknum dosen Universitas Negeri Medan (Unimed) dan berkaitan dengan pelanggaran Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2008. Pitra diduga terlibat dalam manipulasi atau transmisi informasi elektronik milik orang lain atau publik. Kehadiran Pitra bertujuan memberikan keterangan agar perkara yang sedang ditangani Unit Tipidter tersebut menjadi terang.
Bagikan
Berita terkait
Pernyataan Yusril Merespons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 02.50
Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Tetap Kooperatif
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 00.09
Ferdinand: Kebutuhan Publik Sekarang Mencari Kebenaran Materiil Ijazah Jokowi
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 23.47
Pakar Hukum Sebut Ada 12 Poin Dakwaan Roy Suryo yang Bisa Dieksepsi
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 21.53