Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Tetap Kooperatif

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya di Kejaksaan Agung pada Selasa (8/9/2026). Dalam proses tersebut, Febrie menjawab 22 pertanyaan penyidik untuk memperdalam keterangan sebelumnya. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan lanjutan jika diperlukan.

Kuasa hukum juga menyoroti keunikan prosedur pemanggilan kali ini karena merujuk pada penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, bukan Kejaksaan Agung, serta melibatkan putusan praperadilan Nomor 134/135. Pihak Febrie menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Kejagung dan meminta agar perkembangan kasus disikapi berdasarkan fakta, bukan spekulasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait