Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Tetap Kooperatif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9343744/original/092766700_1788880365-96682.jpg)
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya di Kejaksaan Agung pada Selasa (8/9/2026). Dalam proses tersebut, Febrie menjawab 22 pertanyaan penyidik untuk memperdalam keterangan sebelumnya. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan lanjutan jika diperlukan.
Kuasa hukum juga menyoroti keunikan prosedur pemanggilan kali ini karena merujuk pada penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, bukan Kejaksaan Agung, serta melibatkan putusan praperadilan Nomor 134/135. Pihak Febrie menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Kejagung dan meminta agar perkembangan kasus disikapi berdasarkan fakta, bukan spekulasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 10.42
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini Kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Asabri dan Jiwasraya
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.22
Tim 9 Periksa Febrie Hari Ini di Kasus TPPU Terkait Asabri-Jiwasraya
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 09.23
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi ASABRI-Jiwasraya
kumparan · 8 September 2026 pukul 17.59
7 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan Tim 9 Kejagung
Berita terkait
Penampakan Febrie Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Tim 9 Kejagung
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 18.21
PH Febrie soal Uang Rp 40 M: Tan Kian Sebut Bisa Saja untuk 4 Pejabat Kejagung
kumparan · 3 September 2026 pukul 22.43
Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Detik.com · 8 September 2026 pukul 17.58
Hari Ini Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus ASABRI
VOI · 8 September 2026 pukul 12.40