PKB Jabar dan Serikat Tani Susun 15 Agenda Kawal UU Reforma Agraria Hingga Tingkat Desa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR RI pada 22 September 2026 dianggap sebagai tahapan penting, namun belum menjadi akhir perjuangan penataan agraria. Setelah UU disahkan, fokus beralih ke implementasi agar memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat yang selama ini menghadapi persoalan agraria. Hal ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Masa Depan Tanah dan Kesejahteraan Rakyat: Mengawal Implementasi UU Reforma Agraria” yang dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat di Kota Bandung pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda, menyatakan bahwa pengesahan UU merupakan hasil dari perjuangan panjang yang melibatkan berbagai kelompok, termasuk organisasi petani. Namun, menurutnya, pekerjaan baru selesai setengah jalan. Ia menekankan bahwa banyak mandat dalam UU yang perlu diwujudkan, termasuk pembentukan badan yang berada langsung di bawah Presiden untuk mengelola reforma agraria. Proses implementasi diakui masih cukup panjang.
Sebelumnya, pada 30 September 2025, PKB Jawa Barat telah mengadakan pertemuan dengan para petani untuk mendesak pengesahan UU tersebut. Kini, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh kewajiban hukum dalam UU benar-benar terlaksana sesuai harapan, sehingga dapat memberikan kepastian hak atas tanah bagi petani dan masyarakat luas.
Bagikan
Berita terkait
DPR Terima Audiensi Pedemo Hari Tani, Sorot UU Reforma Agraria
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 20.08
Massa Temui Pimpinan DPR, Protes UU Reforma Agraria
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.42
Daftar Catatan Kritis YLBHI soal UU Reforma Agraria
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 17.07
Siap-Siap! Pemilikan Tanah di RI Bakal Diatur Batas Maksimum-Minimum
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 21.20