Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Catatan Kritis YLBHI soal UU Reforma Agraria

YLBHI menyampaikan catatan atas pengesahan RUU Reforma Agraria oleh DPR pada 22 September 2024. Pembahasan RUU hanya berlangsung kurang dari seminggu, dari 1-7 September 2027, RDP pada 9-16 September, serta Pengambilan Tingkat I pada 21 September. Proses ini dianggap terlalu cepat dan menutup kesempatan masyarakat untuk menelaah naskah secara mendalam. YLBHI menyoroti bahwa hak masyarakat untuk memberikan masukan sebelum disahkan tidak terpenuhi, meskipun tercantum dalam Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan Pasal 96 UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Substansi RUU yang kontroversial meliputi penghapusan penyebutan petani, penggarap, dan korban konflik agraria dari definisi reforma agraria, penggantian asas keberpihakan korban dengan keberpihakan Subjek Reforma Agraria, serta penghapusan batas maksimum penguasaan tanah yang jadi pilar utama reforma. RUU juga mengganti kewajiban redistribusi tanah 20 persen menjadi skema bagi hasil, menghapus fungsi sosial tanah negara, serta tidak menyediakan mekanisme independen untuk penyelesaian konflik agraria. YLBHI mendesak DPR membuka kembali pembahasan dengan partisipasi DPD, waktu yang memadai, dan jawaban terbuka atas semua masukan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait