Daftar Catatan Kritis YLBHI soal UU Reforma Agraria
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

YLBHI menyampaikan catatan atas pengesahan RUU Reforma Agraria oleh DPR pada 22 September 2024. Pembahasan RUU hanya berlangsung kurang dari seminggu, dari 1-7 September 2027, RDP pada 9-16 September, serta Pengambilan Tingkat I pada 21 September. Proses ini dianggap terlalu cepat dan menutup kesempatan masyarakat untuk menelaah naskah secara mendalam. YLBHI menyoroti bahwa hak masyarakat untuk memberikan masukan sebelum disahkan tidak terpenuhi, meskipun tercantum dalam Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan Pasal 96 UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Substansi RUU yang kontroversial meliputi penghapusan penyebutan petani, penggarap, dan korban konflik agraria dari definisi reforma agraria, penggantian asas keberpihakan korban dengan keberpihakan Subjek Reforma Agraria, serta penghapusan batas maksimum penguasaan tanah yang jadi pilar utama reforma. RUU juga mengganti kewajiban redistribusi tanah 20 persen menjadi skema bagi hasil, menghapus fungsi sosial tanah negara, serta tidak menyediakan mekanisme independen untuk penyelesaian konflik agraria. YLBHI mendesak DPR membuka kembali pembahasan dengan partisipasi DPD, waktu yang memadai, dan jawaban terbuka atas semua masukan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.36
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Lembaga Baru-Dewan Pengawas Bakal Dibentuk
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.24
RUU Agraria Disahkan Jadi UU, Ini 15 Poin Krusialnya
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 11.39
Delegasi masyarakat bersorak usai DPR setujui RUU Reforma Agraria
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 22.34
Gerbang Tani: UU Pengaturan Reforma Agraria Bawa Harapan Baru Akhiri Ketimpangan
Berita terkait
Reforma Agraria Resmi Jadi UU, Apa Saja Isinya?
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 07.14
Pemerintah Bakal Atur Batas Kepemilikan Tanah Lewat UU Reforma Agraria
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 20.40
Poin-Poin Penting RUU Reforma Agraria Jelang Disahkan DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.26
Baleg DPR Ungkap Usul Lembaga Agraria: Di Bawah Presiden, Setara Kementerian
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.57