Siap-Siap! Pemilikan Tanah di RI Bakal Diatur Batas Maksimum-Minimum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria yang akan disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (22/09/2026). UU ini bertujuan mengatur batas maksimum dan minimum kepemilikan tanah di Indonesia, termasuk mengatur pemindahan status barang milik negara dan daerah. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, aturan ini diharapkan memperkuat landasan hukum penyelenggaraan Reforma Agraria secara nasional dan mempercepat penyelesaian persoalan agraria.
RUU ini juga bertujuan mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber agraria untuk kemakmuran rakyat. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. UU ini juga mengatur partisipasi masyarakat, penyelesaian konflik agraria, dan perlindungan tanah ulayat dari penguasaan sepihak pemerintah daerah.
Setelah pengesahan UU, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan pelaksanaan, termasuk PP yang mengatur batas minimum dan maksimum kepemilikan tanah. UU ini juga mengatur agar objek reforma agraria tidak dapat dialihkan kepada pihak lain yang menyebabkan konsentrasi penguasaan tanah kembali. Fokus utama UU ini adalah redistribusi tanah kepada masyarakat yang tidak memiliki tanah atau tuna lahan, rehabilitasi hak atas tanah, dan memastikan masyarakat penerima redistribusi tanah mendapat dukungan ekonomi dan akses pengembangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 20.40
Pemerintah Bakal Atur Batas Kepemilikan Tanah Lewat UU Reforma Agraria
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.20
Pemerintah Mau Atur Batas Maksimal Kepemilikan Tanah
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.14
Nusron Ungkap Pemerintah Bakal Atur Batas Maksimal Kepemilikan Tanah, Berapa Hektare?
- reforma agraria
- kepemilikan tanah
- uu reforma agraria
- batas maksimum minimum tanah
- pemerataan penguasaan tanah
Berita terkait
Nusron Spill Lembaga Baru Amanat UU Reforma Agraria, Begini Katanya
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.12
Jawab Persoalan Tanah, RUU Reforma Agraria Harus Perkuat Mandat UU Pokok Agraria
JawaPos · 22 September 2026 pukul 22.15
Gerbang Tani Menyambut Baik UU Pengaturan Reforma Agraria
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 21.56
RUU Reforma Agraria Disahkan, KPA Soroti soal Lembaga Penyelenggara
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.41