Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kawal Praperadilan Eks Jampidsus, Gerakan Merdeka Desak Hakim PN Jaksel Independen

Sidang perdana praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/8) diwarnai aksi unjuk rasa Gerakan Merdeka Kawal Praperadilan. Sekitar 200 massa menuntut agar hakim bersikap independen dan proses hukum berjalan transparan, profesional, objektif, serta bebas dari tekanan atau intervensi pihak manapun.

Gerakan ini menekankan bahwa mekanisme praperadilan adalah hak hukum yang sah, tetapi tidak boleh dimanfaatkan untuk mengaburkan substansi perkara pokok dugaan tindak pidana. Dalam orasinya, orator Handerden menyatakan bahwa masyarakat berkepentingan untuk memastikan seluruh proses hukum berdasarkan alat bukti yang sah. Koordinator aksi Jeremy menegaskan bahwa aksi tersebut bukan intervensi, melainkan upaya agar hakim diberi kebebasan penuh memutus berdasarkan fakta persidangan.

Massa menyoroti bahwa praperadilan hanya menguji aspek prosedural, sementara substansi tindak pidana harus dibuktikan di pengadilan. Mereka menuntut agar jika ada bukti cukup, kasus harus dilanjutkan tanpa kompromi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait