Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Poin 3 Kesimpulan Rapat di Komisi II DPR menjadi Kabar Baik bagi PPPK, Alhamdulillah

Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR RI pada Kamis (30/7) menghasilkan kesimpulan yang dinilai positif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan poin ketiga kesimpulan rapat sebagai kabar baik untuk PPPK. Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB membahas tiga agenda utama terkait masalah pemerintah daerah.

Agenda yang dibahas meliputi remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Poin ketiga tentang peningkatan PAD menjadi fokus kabar baik bagi PPPK, meskipun detail lebih lanjut tidak diungkapkan. Dalam rapat, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa gaji PPPK tidak ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kesimpulan rapat ini diharapkan memberikan kepastian terkait status dan pendapatan PPPK di tingkat daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait