Poin 3 Kesimpulan Rapat di Komisi II DPR menjadi Kabar Baik bagi PPPK, Alhamdulillah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR RI pada Kamis (30/7) menghasilkan kesimpulan yang dinilai positif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan poin ketiga kesimpulan rapat sebagai kabar baik untuk PPPK. Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB membahas tiga agenda utama terkait masalah pemerintah daerah.
Agenda yang dibahas meliputi remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Poin ketiga tentang peningkatan PAD menjadi fokus kabar baik bagi PPPK, meskipun detail lebih lanjut tidak diungkapkan. Dalam rapat, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa gaji PPPK tidak ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kesimpulan rapat ini diharapkan memberikan kepastian terkait status dan pendapatan PPPK di tingkat daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 11.22
Komisi X: Putusan MK soal anggaran MBG tegaskan amanat konstitusi
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 13.54
Dasco Minta Pengangkatan PPPK Dibenahi, Cegah Penumpukan di Daerah
Berita terkait
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah 2027 Sepakat Ditanggung Pusat, 30% Belanja Pegawai Ditunda
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.36
5 Berita Terpopuler: Alih Status Tak Bersamaan, Tes PPPK Penuh Waktu Semoga Tidak Jadi Hambatan, Cek Faktanya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 07.11
Lalu Hadrian Tegaskan Pengangkatan Guru P3K PW ke PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 06.01
Mendikdasmen: Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Tes
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 22.45