Polda Jabar Melengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat 'Si Penyiksa' YTR
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Jabar telah melengkapi dan mengembalikan berkas perkara penganiayaan serta penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Sebelumnya, berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa karena dinilai belum lengkap.
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, mengonfirmasi bahwa berkas kini telah dikirim kembali untuk diteliti lebih lanjut. Jika dinyatakan lengkap, kasus penganiayaan sadis terhadap korban YTR ini akan segera dilanjutkan ke proses persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.20
Tak Terima Anak Dihukum, 3 Orang Tua Siswa Aniaya Guru di Jeneponto
Berita terkait
Taufik Hidayat Didakwa Pasal Kekerasan Seksual & Penganiayaan, Terancam Hukuman Berat
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.05
Selama Masa Persidangan, Taufik Hidayat Dititipkan di Lapas Jelekong
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 17.00
Polda Jabar Serahkan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan Kekasih, ke Kejari
kumparan · 8 September 2026 pukul 11.44
Polda Jabar Lengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat Si Penyiksa Perempuan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.00