Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Hentikan Sementara Buka Lahan dengan Metode Kearifan Lokal

Pemerintah pusat menghentikan sementara praktik pembukaan lahan dengan metode kearifan lokal, termasuk pembakaran lahan, di seluruh wilayah pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan menghadapi kondisi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih tinggi akibat musim kemarau panjang dan El Nino yang belum mencapai puncaknya. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menyampaikan bahwa penghentian ini berlaku di seluruh pemerintah daerah dan akan dievaluasi kembali setelah kondisi memungkinkan. Djamari juga memperintatkan para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk ikut mencegah kebakaran di wilayah yang mereka tangani.

Pemerintah melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dalam penanganan karhutla, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Kehutanan, Kepolisian, dan Kejaksaan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung kebijakan ini dan menegaskan bahwa larangan pembakaran lahan berbasis kearifan lokal ditiadakan selama kemarau panjang ekstrem. Dalam kondisi normal, praktik ini memiliki persyaratan seperti pelaporan kepada kepala desa dan penyediaan sekat bakar, namun persyaratan tersebut tidak diberlakukan saat ini.

Pemerintah juga memperketat penegakan hukum terhadap tindakan yang memicu kebakaran, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian. Beberapa pelanggar yang ditemukan telah masuk proses hukum sebagai langkah deterensi. Upaya preventif dan preemtif dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai aturan pembukaan lahan dan konsekuensi hukum yang akan diterima jika melanggar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait