Polda Kalteng Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Kalteng telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di beberapa Polres di wilayah Kalimantan Tengah. Kapolda Irjen Iwan Kurniawan menyampaikan hal ini pada Selasa (18/8/2026), menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla. Seluruh kebakaran yang terjadi akan diselidiki untuk menentukan penyebab dan mengidentifikasi pelaku.
Iwan menekankan bahwa upaya pencegahan karhutla tidak dapat dibebankan hanya pada pemerintah dan jajaran Satgas Karhutla, melainkan memerlukan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Prinsip polisi adalah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap setiap titik kebakaran guna memastikan apakah terjadi akibat faktor alam atau tindakan manusia yang melawan hukum.
Penetapan 12 tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa penanganan karhutla di Kalimantan Tengah tidak hanya berfokus pada pemadaman dan pencegahan, tetapi juga menerapkan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara ilegal. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera serta menurunkan angka kejadian karhutla di masa mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.16
Api Terkendali di Bromo, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.35
Karhutla Gunung Bromo Padam, Tim Gabungan Masih Siaga Antisipasi Titik Asap Baru
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 23.45
Karhutla Gambut di Empat Kabupaten Riau Masih Membara
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 16.00
73 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, 14 Titik Berada di Areal PBPH
Berita terkait
Ulah Pria Bakar 1,5 Hektare Lahan di Inhu dengan Dalih Usir Nyamuk
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.59
Karhutla di Palangkaraya, Ketua DPR: Ini Bukan Lagi Persoalan Lingkungan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.11
Beginilah Kondisi Kawasan Gunung Bromo Setelah Terbakar
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 02.02
Karhutla Kalteng Makin Meluas, Lahan Terbakar Tembus 3.069 Hektare
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 11.31