Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Sutrimo, Ekshumasi Digelar Rabu 12 Agustus

Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus kematian Sutrimo, seorang mantan penjaga rumah di Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Dua laporan polisi yang diajukan, baik oleh masyarakat di Bareskrim Polri maupun oleh keluarga di Polresta Banyumas, kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan hal ini dalam konferensi pers pada Senin, 10 Agustus 2026.

Untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo, tim kepolisian akan melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah yang dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah. Ekshumasi dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Menurut Kombes Iman, langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjawab pertanyaan publik mengenai kematian yang masih berstatus misteri.

Keluarga korban sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap proses autopsi ulang guna mempercepat penyelesaian kasus ini. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta di balik kematian Sutrimo.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait