Racik dan Jual Narkoba Tembakau Sintesis, 3 Pemuda Dibekuk Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menyelamatkan tiga pemuda dari Muntilan, Magelang, yang dituduh meracik dan menjual tembakau sintetis serta sabu melalui Instagram. Penangkapan terjadi di Pondokrejo, Tempel, Sleman, pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB. Ketiganya, berinisial EEZU (24), BF (27), dan MFS (24), merupakan tetangga dekat yang sama. Mereka diyakini memproduksi tembakau sintetis secara mandiri lalu menjualnya lewat akun toko Instagram. Dari penangkapan ini, polisi menyita 53,4 gram tembakau sintetis (gorilla), 6,61 gram sabu, dan dua botol cairan sintetis racikan seberat 2,5 ml. Polisi juga menemukan laboratorium mini yang digunakan untuk meracik narkoba. Kasus ini merupakan bagian dari upaya menggertak jaringan antar-kota dalam peredaran narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.10
Polres Padangsidimpuan Amankan 401 Gram Sabu, Satu Pria Ditangkap
Detik.com · 10 September 2026 pukul 11.23
Selundupkan 9 Paket Sabu dalam Kerupuk ke Rutan Surabaya, Wanita Ditangkap
Detik.com · 10 September 2026 pukul 10.30
5 Sindikat Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu hingga Pistol Disita
Berita terkait
Mbak SN Pengedar Narkoba Ditangkap saat Penggerebekan di Deli Serdang
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 02.31
Terungkap Jejak Peredaran Narkoba di Semarang, 2 Pria Ditangkap
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.15
Bujuk Rayu Istri Ipar di Balik Aksi Kurir 43 Kg Sabu
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 06.32
4 Kali Ditangkap, Ini Alasan Revaldo Masih Pakai Narkoba
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.07