Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Racik dan Jual Narkoba Tembakau Sintesis, 3 Pemuda Dibekuk Polisi

Polisi menyelamatkan tiga pemuda dari Muntilan, Magelang, yang dituduh meracik dan menjual tembakau sintetis serta sabu melalui Instagram. Penangkapan terjadi di Pondokrejo, Tempel, Sleman, pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB. Ketiganya, berinisial EEZU (24), BF (27), dan MFS (24), merupakan tetangga dekat yang sama. Mereka diyakini memproduksi tembakau sintetis secara mandiri lalu menjualnya lewat akun toko Instagram. Dari penangkapan ini, polisi menyita 53,4 gram tembakau sintetis (gorilla), 6,61 gram sabu, dan dua botol cairan sintetis racikan seberat 2,5 ml. Polisi juga menemukan laboratorium mini yang digunakan untuk meracik narkoba. Kasus ini merupakan bagian dari upaya menggertak jaringan antar-kota dalam peredaran narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait