PPI Apresiasi Polda Metro Ungkap Kasus Impor Ilegal Kacang Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan 49,85 ton kacang tanah ilegal asal India di sebuah gudang di Penjaringan, Jakarta Utara. Barang bukti terdiri dari 458 karung ukuran 50 kg dan 1.078 karung ukuran 25 kg yang masuk melalui Dumai, Riau, dan siap diedarkan.
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengapresiasi tindakan kepolisian tersebut karena impor ilegal merugikan importir legal yang mematuhi prosedur GCG, perizinan, karantina, dan pajak. Saat ini, polisi telah memeriksa enam saksi dan masih melakukan proses pembuktian untuk menetapkan tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 16.11
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Impor Ilegal 49 Ton Kacang Tanah dari India
kumparan · 16 September 2026 pukul 15.47
Polda Metro Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49 Ton Kacang Tanah dari India
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.35
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 49,85 Ton Kacang Tanah Asal India
Berita terkait
Polda Metro Telusuri Importir Penyelundup 49,85 Ton Kacang Tanah Asal India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.02
Polda Metro Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah dari India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.57
Polisi Hitung Potensi Kerugian Negara di Kasus Impor Gelap Kacang Tanah
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.51
Polisi Dalami Pemalsuan Dokumen Impor 49,8 Ton Kacang Tanah dari India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.53