Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Pastikan Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Belum Beredar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan produksi uang kertas palsu sebanyak 360.000 lembar atau setara Rp 36 miliar di wilayah Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan. Penggerebekan dilakukan pada Jumat pukul 22.00 WIB, 21 Agustus 2026, dengan mengamankan 4 tersangka berinisial S, NC, D, dan AB. Para pelaku diduga menghasilkan uang palsu dengan kualitas grade A yang dilengkapi nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara. Sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak Maret 2026 dan menggunakan peralatan seperti mesin offset, printer berkualitas tinggi, dan alat pressing khusus. Dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus serupa. Polda memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar ke masyarakat. Para tersangka dikenai Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 UU KUHP serta Pasal 36 dan/atau Pasal 37 UU Mata Uang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait