Polda Metro Pastikan Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Belum Beredar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan produksi uang kertas palsu sebanyak 360.000 lembar atau setara Rp 36 miliar di wilayah Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan. Penggerebekan dilakukan pada Jumat pukul 22.00 WIB, 21 Agustus 2026, dengan mengamankan 4 tersangka berinisial S, NC, D, dan AB. Para pelaku diduga menghasilkan uang palsu dengan kualitas grade A yang dilengkapi nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara. Sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak Maret 2026 dan menggunakan peralatan seperti mesin offset, printer berkualitas tinggi, dan alat pressing khusus. Dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus serupa. Polda memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar ke masyarakat. Para tersangka dikenai Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 UU KUHP serta Pasal 36 dan/atau Pasal 37 UU Mata Uang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 11.01
Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Taman Tekno Digerebek, Ternyata Dikendalikan Residivis Pemain Lama
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.02
Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Uang Palsu di Tangsel, Rp36 Miliar Disita
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.22
BI: Uang Palsu di Taman Tekno BSD-Jakarta Kota Berkualitas Rendah
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 04.00
Kompol Yulianto Terluka Saat Penggerebekan Gudang Uang Palsu di Tangsel
Berita terkait
Polda Metro Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.37
Polisi Selidiki Viral Tas Jemaah Masjid di Bogor Dicuri saat Salat
Detik.com · 12 September 2026 pukul 15.16
Ditinggal Parkir 10 Menit, Mobil Listrik di Bekasi Dibobol Maling
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.02
Polisi Selidiki Dugaan Uang Palsu Senilai 340 Ribu Dolar Singapura
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.19