Polda Metro Pastikan Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Belum Beredar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan produksi uang kertas palsu sebanyak 360.000 lembar atau setara Rp 36 miliar di wilayah Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan. Penggerebekan dilakukan pada Jumat pukul 22.00 WIB, 21 Agustus 2026, dengan mengamankan 4 tersangka berinisial S, NC, D, dan AB. Para pelaku diduga menghasilkan uang palsu dengan kualitas grade A yang dilengkapi nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara. Sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak Maret 2026 dan menggunakan peralatan seperti mesin offset, printer berkualitas tinggi, dan alat pressing khusus. Dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus serupa. Polda memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar ke masyarakat. Para tersangka dikenai Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 UU KUHP serta Pasal 36 dan/atau Pasal 37 UU Mata Uang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.02
Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Uang Palsu di Tangsel, Rp36 Miliar Disita
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.16
2 Residivis Kembali Cetak Uang Palsu, Polisi Sita Rp 36 Miliar
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 15.10
Polisi Bongkar Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.36
Disembunyikan dalam Boneka, Polisi Gagalkan Peredaran 1.461 Ekstasi &111 Ribu Pil LL di Malang
Berita terkait
Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.04
Penjambret Pelajar di Kemuning Palembang Dibekuk Polisi
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 20.30
Detik-detik HP Kado Anak Pedagang Martabak Mini Dicolong Maling
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 14.16
CCTV Bongkar Pencurian 11 Logam Mulia di Depok
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.42