Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel

Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang palsu Rp 36 miliar di wilayah Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan. Penggrebekan dilakukan pada Jumat pukul 22.00 WIB, 21 Agustus 2026, yang berhasil mengamankan empat tersangka: S, NC, D, dan AB. Para tersangka diduga memproduksi uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar dengan kualitas grade A, lengkap dengan nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara. Tiga tersangka (N, S, dan D) diamankan di lokasi penggrebekan dan bertugas memproduksi uang palsu, sementara tersangka AB ditangkap di PIK, Jakarta Utara sebagai pemesan uang palsu. Dua tersangka, S dan D, merupakan residivis kasus serupa. Para tersangka rencanakan distribusi uang palsu melalui dua jaringan yang berbeda. Mereka tinggal tertutup di area gudang industri dan jarang keluar. Polisi juga mengamankan peralatan pembuatan termasuk mesin cetak offset, printer, dan alat pressing. Para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 UU KUHP serta Pasal 36 dan/atau Pasal 37 UU Mata Uang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait