Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Ungkap Perekrut 83 Anak dalam Kerusuhan, Tersangka Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

Polda Metro Jaya penangkap tiga tersangka (B, N, P) yang merekrut 83 anak untuk terlibat aksi kerusuhan dengan iming-iming uang Rp40.000-Rp55.000 per anak. Dari analisis transfer, ketiga tersangka meraup keuntungan total Rp3,4 juta: B Rp2,35 juta, N Rp842.500, dan P Rp250.000. Mereka dijerat pasal 76H juncto Pasal 87 dan 76I juncto Pasal 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 5-10 tahun dan denda Rp100-200 juta. Penyidik masih mengembangkan dugaan transaksi lain terkait kerusuhan 27 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait