Polisi Ungkap Motif 3 Tersangka Keroyok Warga Saat Kerusuhan Pejompongan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap motif tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan di Pejompongan pada 27 Agustus 2026. Ketiga pelaku (FP 23, DS 33, DDS 29) mengaku tersulut emosi karena aktivitas mencari nafkah terganggu oleh kerusuhan. Mereka bukan bagian dari kelompok massa terorganisasi, melainkan pekerja lepas. Penyidikan menggunakan metode scientific investigation, termasuk membandingkan sidik jari dari barang bukti dengan pelaku yang ditemukan di Babakan Madang, Bogor. Mereka ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 12 September 2026 pukul 17.45
Motif Pelaku Penganiayaan Bambang Setiawan, Penjual Kaca yang Tewas dalam Kerusuhan di Pejompongan
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 17.33
Polisi Ungkap Motif 3 Tersangka Keroyok Bambang Setiawan hingga Tewas
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 17.23
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka di Kasus Pengeroyok Bambang Setiawan
Berita terkait
Polda Metro dalami adanya aktor intelektual saat kerusuhan unjuk rasa
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 17.32
45 Orang Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka pada Kerusuhan di Pejompongan Kamis Malam
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 20.00
Korlap Bayar Perusuh Rp 40 Ribu Per Orang saat Ricuh Pejompongan 27 Agustus
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.32
Polda Metro Buru Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 08.02