Polda Riau Jerat 17 Tersangka Tambang Emas Ilegal: Pemodal hingga Penadah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi membongkar aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) melalui Operasi PETI Merah Putih Kuantan dari 1 hingga 14 Agustus 2026. Operasi ini mengamankan 17 tersangka, termasuk pemodal, pemilik tambang, dan penadah, serta menyita 395 gram emas, uang tunai Rp 972 juta, dan peralatan penambangan. Sebanyak 525 alat rakit atau dompeng dimusnahkan di tempat. Penindakan menyasar dari pelaku lapangan hingga aktor intelektual, dan ditemukan keterkaitan dengan tindak pidana narkoba dari para tersangka. Kasus terjadi di beberapa lokasi, seperti Serosa, Desa Seberang Alur, Desa Teratak Jering, dan Kecamatan Sengingi Hilir, dengan barang bukti berupa emas, alat pemurnian, dan mesin. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkesinambungan sejak Januari 2026, dimulai dari langkah preemtif dan preventif hingga penindakan tegas untuk memutus mata rantai penambangan ilegal dari hulu ke hilir.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 18.08
Polda Riau Bongkar Perdagangan Emas Tanpa Izin
Berita terkait
Polda Tetapkan 4 Tersangka Penampung 52,5 ton Timah Ilegal Belitung
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 05.58
Lemkapi: Kombinasi ETLE dan Tilang Manual Kunci Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 06.58
3 Pelaku Pembalakan Liar di Kawasan Suaka Margasatwa Riau Ditangkap
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 01.03
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.05