Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Jerat 17 Tersangka Tambang Emas Ilegal: Pemodal hingga Penadah

Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi membongkar aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) melalui Operasi PETI Merah Putih Kuantan dari 1 hingga 14 Agustus 2026. Operasi ini mengamankan 17 tersangka, termasuk pemodal, pemilik tambang, dan penadah, serta menyita 395 gram emas, uang tunai Rp 972 juta, dan peralatan penambangan. Sebanyak 525 alat rakit atau dompeng dimusnahkan di tempat. Penindakan menyasar dari pelaku lapangan hingga aktor intelektual, dan ditemukan keterkaitan dengan tindak pidana narkoba dari para tersangka. Kasus terjadi di beberapa lokasi, seperti Serosa, Desa Seberang Alur, Desa Teratak Jering, dan Kecamatan Sengingi Hilir, dengan barang bukti berupa emas, alat pemurnian, dan mesin. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkesinambungan sejak Januari 2026, dimulai dari langkah preemtif dan preventif hingga penindakan tegas untuk memutus mata rantai penambangan ilegal dari hulu ke hilir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait