Rajiv: Komisi IV DPR RI Bentuk Panja Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi IV DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk memperkuat pengawasan penanganan kebakaran. Rajiv, anggota Komisi IV, menyatakan Panja akan mengevaluasi peralatan dan perlengkapan serta mengusulkan anggaran ke Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan. Tujuannya, pencegahan dan pengawasan harus lebih ketat, terutama menilai tanggung jawab perusahaan di wilayah berpotensi kebakaran. Jika ditemukan pelanggaran atau sengaja membakar, harus ditanggung jawab sesuai hukum. Panja juga menjadi instrumen pengawasan mendalam, mencakup pencegahan, pengawasan, kesiapan penanganan, dan penegakan hukum. Koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam penanganan Karhutla yang melibatkan lingkungan, kegiatan usaha, hukum, dan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 18.45
Hadapi Karhutla, Pemerintah Kerahkan Langkah Terpadu dari Darat hingga Udara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.42
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla Sepanjang 2026, 63 Orang Jadi Tersangka
JawaPos · 21 September 2026 pukul 15.45
Menggolongkan Pelaku Karhutla sebagai Terorisme Ekologi Bentuk Sanksi yang Tegas
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.59
Polres Inhu Tangkap 2 Pelaku Karhutla di Peranap dan Seberida
Berita terkait
Kabut Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga, Kemlu RI Ungkap Respons Pemerintah
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.12
Menhut Raja Juli Ungkap 26 Perusahaan Dibekukan Izin Gegara Karhutla
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.25
Penanganan Karhutla Bukti Dukungan Polri terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
VOI · 8 September 2026 pukul 13.40
Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Kompromi!
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.03