Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Rajiv: Komisi IV DPR RI Bentuk Panja Karhutla

Komisi IV DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk memperkuat pengawasan penanganan kebakaran. Rajiv, anggota Komisi IV, menyatakan Panja akan mengevaluasi peralatan dan perlengkapan serta mengusulkan anggaran ke Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan. Tujuannya, pencegahan dan pengawasan harus lebih ketat, terutama menilai tanggung jawab perusahaan di wilayah berpotensi kebakaran. Jika ditemukan pelanggaran atau sengaja membakar, harus ditanggung jawab sesuai hukum. Panja juga menjadi instrumen pengawasan mendalam, mencakup pencegahan, pengawasan, kesiapan penanganan, dan penegakan hukum. Koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam penanganan Karhutla yang melibatkan lingkungan, kegiatan usaha, hukum, dan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait