Polemik Usher GIIAS Direkam Tanpa Izin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Konten kreator Bryan Ebem yang berjudul 'cara mendekati cewek' di GIIAS 2026 menuai polemik setelah ia direkam seorang usher (SPG) tanpa izin. Unggahan tersebut viral dan mendapat kritik tajam dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menyatakan perekaman diam-diam tanpa persetujuan untuk kepentuan komersial melanggar hukum dan tidak beretika. Habiburokhman menekankan bahwa pameran seperti GIIAS harus menjadi ruang yang aman, terutama bagi para pekerja perempuan yang sedang bekerja. Ia menegaskan bahwa korban dapat menggunakan Pasal 12 dan 115 UU Hak Cipta, UU ITE, serta Pasal 12 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk menuntut pelaku. Komisi III DPR RI akan mengawal penegakan hukum agar laporan ini ditangani secara profesional demi efek jera bagi para content creator. Bryan Ebem kemudian meminta maaf atas kesalahan yang timbul, menyatakan tidak memiliki niat negatif, dan berkomitmen untuk lebih hati-hati di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.20
Komisi III DPR: Influenser Pembuat Konten Cara Mendekati Cewek Bisa Dituntut UU TPKS
Berita terkait
Polisi Jemput Bola Usut Usher GIIAS Direkam Tanpa Izin Buat Konten
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.23
Kasus SPG GIIAS, Menkum Tegaskan Merekam Tanpa Izin Langgar Hukum
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 18.15
Ketua Komisi III DPR Dorong Usher GIIAS Lapor Polisi Jika Direkam Tanpa Izin
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.50
Mengenai Kasus Perekaman SPG di GIIAS Tanpa Izin Demi Konten Media Sosial
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.32