Rakyat Dikhawatirkan Jadi Korban UU Perampasan Aset, Ini Solusi Komisi III DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan solusi agar Undang-Undang (UU) Perampasan Aset tidak menimbulkan korban di kalangan masyarakat. UU ini tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup 13 jenis kejahatan lain seperti narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, perdagangan orang, hingga pelanggaran di sektor perpajakan, perbankan, dan lingkungan hidup. Komisi III menerima banyak laporan publik yang khawatir UU ini berpotensi disalahgunakan untuk memeras masyarakat, mengkriminalisasi lawan politik, atau membungkam suara kritis.
Habiburokhman menekankan bahwa prinsip konstitusi harus dijunjung tinggi, dengan semua warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum harus mendapatkan sanksi tanpa memandang latar belakang jabatannya. Namun, ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa aset warga biasa pun berpotensi dirampas, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan pajak.
Untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, Komisi III DPR sedang merumuskan mekanisme pengawasan yang tepat. Habiburokhman mendorong pembentukan lembaga khusus yang berwenang menindak aparat yang menyalahgunakan kekuasaan, lengkap dengan sanksi hukum, etika, maupun pidana. Ia menegaskan bahwa penerapan UU Perampasan Aset menuntut aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas agar tidak menjadi alat kekuasaan untuk menganiaya masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 08.11
Habiburokhman: Jangan Sampai UU Perampasan Aset Jadi Alat Kekuasaan Politik
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 02.50
Korupsi Chromebook, Ibam Kecewa Hukumannya Diperberat
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 17.22
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Cuma Punya Belasan Juta
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 13.55
KBPP Polri Minta DPR Buktikan Janji Sahkan UU Perampasan Aset
Berita terkait
UU Perampasan Aset Disorot: Rakyat Biasa Terancam, DPR Tegas Hukum Berlaku Tanpa Pandang Bulu
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 09.00
Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Jadi Alat untuk Merampas Aset Milik Rakyat, Komisi III DPR: yang Tidak Boleh itu...
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 12.40
Resmi Masuk RUU! Ini 13 Kejahatan Sasaran Perampasan Aset, dari Korupsi hingga Perdagangan Orang
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 09.00
Aset Berharga
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 07.07